Pekanbaru | Gurindam12.co - kedatangan warga Desa Trantang ke markas kepolisian daerah Provinsi Riau, merupakan tindakan protes atas penangkapan yang dianggap salah tangkap. Asrul B ditangkap Tim Buser atas laporan perusakan galian C di kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.
Penangkapan ini adalah rentetan kasus Perusakan Galian C yang diduga dirusak oleh Warga Desa Terantang Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar Provinsi Riau. Hal ini terjadi Dikarenakan masyarakat tidak menyetujui adanya aktifitas penambangan yang dapat merusak sungai, dan mengakibatkan longsoran tanah dimasa depan.
masyarakat sangat menyesalkan penangkapan yang dilakukan POLDA - Riau dikarenakan ini adalah tindakan sepihak. Dan measyarakat merasa ini adalah permainan golongan atas terhadap masyarakat. Sehingga masyarakat menyesalkan sekali tindakan aparat kepolisian mengenai kasus tersebut.
Salah satu mayarakat Desa Terantang Kecamatn Tambang Kabupaten Kampar Provinsi Riau, Jhon hendri mengatakan. ” pak asril B yang ditahan sekarang ini tidak ada dilokasi kejadian, kenapa dia ditangkap dengan kasus yang sama “.
Hal ini diperkuat oleh salah satu Direktur LSM Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Hariansyah Usaman ” hal ini sangat disayangkan sekali, ketika aparatur penegak hukum yang seharusnya memberikan perlindungan. Justru memberikan tindakan yang sebaliknya”.
“ini ne salah paham ne, bapak tu tidak bersalah, sedih saya kesal saya orang tidak bersalah tapi ditangkap. sejak kemarin belum ada bertemu bapak. Saya berharap bapak cepat dibebaskan, biar kami ne bisa hidup normal, kasian anak - anak”. Nur Hikam Istri Asril B.




